Berikut ini saya sharing artikel Step
By Step Konfigurasi Mikrotik untuk akses CCTV DVR NetSurvellance WEB dari
Internet. Artikel ini membantu rekan-rekan dalam meng-ONLINE-kan CCTV / DVR
agar bisa diakses via internet / IP Public yang kita miliki dengan mengunakan
Router Mikrotik.
1. Lakukan konfigurasi DVR via Local Web Access / LAN.
1. Lakukan konfigurasi DVR via Local Web Access / LAN.
Klik PORT lalu catat
- HTTP Port, pada device : 80
- RTSP Port, pada device : 554
- SDK Port, pada device : 8000
- Chain : dstnat.
- Dst Address : 110.232.77.53 ( IP Public kita ).
- Protocol : 6 ( tcp ).
- Dst Port : 80.
- In Interface : ether1 Gateway ( Interface WAN Mikrotik ).
Tab ACTION :
- Action : dst-nat.
- To Address : 192.168.80.254 ( IP LAN DVR kita ).
- To Port : 80.
6. Tambahkan sebuah NAT Rule lagi seperti gambar dibawah ini :
Tab GENERAL :
- Chain : dstnat.
- Dst Address : 110.232.77.53 ( IP Public kita ).
- Protocol : 6 ( tcp ).
- Dst Port : 554.
- In Interface : ether1 Gateway ( Interface WAN Mikrotik ).
Tab ACTION :
- Action : dst-nat.
- To Address : 192.168.80.254 ( IP LAN DVR kita ).
- To Port : 554.
7. Tambahkan satu lagi NAT Rule seperti gambar dibawah ini :
Tab GENERAL :
- Chain : dstnat.
- Dst Address : 110.232.77.53 ( IP Public kita ).
- Protocol : 6 ( tcp ).
- Dst Port : 8000.
- In Interface : ether1 Gateway ( Interface WAN Mikrotik ).
Tab ACTION :
- Action : dst-nat.
- To Address : 192.168.80.254 ( IP LAN DVR kita ).
- To Port : 8000.
7. Okey, sekarang setting di Mikrotik sudah selesai dan selanjutnya kita coba cek akses dari Internet. dengan cara memasukan ip publik kita di tambah port 80
192.168.80.254:80 (untuk yang menggunakan ip publik yang statis)
Cat: saya sarankan untuk mengaksesnya dari jarak jauh atau tidak dalam satu jaringan....!
untuk yang menggunakan ip publik yang dinamis atau berubah ubah bisa di lanjutkan dengan mendaftarkan ke hiddns (ddns pabrikan hikvision) atau ddns lainnya .
Untuk caranya bisa di lihat di artikel sebelumnya...
kegagalan awal dari sebuah keberhasilan...!
Terimakasih .
No comments:
Post a Comment